Kita
tentu tidak asing dengan kalimat Tri Kaya Parisudha, dilihat dari
artinya kata Tri berarti Tiga, Kaya berarti Karya, Perbuatan atau
Prilaku, Sedangkan Parisudha berarti usaha pensucian. Jadi Tri Kaya
Parisudha adalah 3 (tiga) gerak,karya, perbuatan atau prilaku manusia
yang harus disucikan. Tri Kaya Parisudha terdiri dari Manacika(Pikiran),
Wacika(Perkataan) dan Kayika(Perbuatan).
a. Mensucikan Pikiran(Manacika).
Pikiran merupakan dasar dari prilaku
manusia baik perkataan(wacika) maupun perbuatan(kayika), dari pikiran
yang bersih, suci akan menghasilkan perkataan dan perbuatan yang baik
dan mampu menciptakan suasana yang kondusif disekitar kita. Pikiran
buruk akan menghasilkan keadaan yang tidak baik bagi diri sendiri maupun
orang-orang disekitar kita.
Pikiran baik tentu saja tidak berpikir
hal-hal buruk terhadap suatu objek misal berpikir buruk ketika melihat
wanita berpakaian seksi, tidak berpikir buruk terhadap orang kaya. Jika
kita berpikir negatif(buruk) terhadap dua contoh objek diatas maka yang
terjadi akan timbul perkataan yang melecehkan, menghina atau menuduh
yang tidak-tidak, bahkan bukan tidak mungkin akan terjadi
tindakan/perbuatan(kayika) yang melanggar hukum(pelecehan seksual atau
perampokan).
b. Mensucikan Perkataan(Wacika)
Terdapat empat macam perbuatan melalui perkataan yang patut di kendalikan, yaitu:
1. Tidak suka mencaci maki.
2. Tidak berkata-kata kasar pada siapapun.
3. Tidak menjelek-jelekan, apalagi memfitnah makhluk lain.
4. Tidak ingkar janji atau berkata bohong.
2. Tidak berkata-kata kasar pada siapapun.
3. Tidak menjelek-jelekan, apalagi memfitnah makhluk lain.
4. Tidak ingkar janji atau berkata bohong.
Demikianlah disebutkan dalam
Sarasamuscaya; kiranya jelas bagi kita bahwa betapa sebetulnya semua
tuntunan praktis bagi pensucian batin telah tersedia. Kita harus dapat
menerapkannya sesuai dengan kemampuan masing-masing.
c. Mensucikan Perbuatan (Kayika)
Terdapat tiga hal utama yang harus dikendalikan, yaitu:
1. Tidak menyakiti, menyiksa, apalagi membunuh-bunuh makhluk lain.
2. Tidak berbuat curang, sehingga berakibat merugikan siapa saja.
3. Tidak berjinah atau yang serupa itu.
2. Tidak berbuat curang, sehingga berakibat merugikan siapa saja.
3. Tidak berjinah atau yang serupa itu.
Implementasi Tri Kaya Parisudha dalam
kehidupan sehari-hari sangat nyata hasilnya untuk mencapai keadaan
harmonis dalam diri sendiri maupun terhadap orang lain.
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar