Translate

Rabu, 28 September 2016

Pengertian Pura

Pura merupakan tempat suci Umat Hindu. Pura biasanya didirikan di tempat yang sekelilingnya asri seperti laut, gunung, goa, hutan dan sebagainya. Penyebutan nama tempat suci dalam Ajaran Hindu tidak secara gamblang. Tempat suci atau pemujaan ini disebut devalaya, devasthana, deval atau deul yang berarti rumah para dewa. Beberapa istilah tempat suci Umat Hindu di belahan bumi ini adalah:  Mandir atau Mandira (Bahasa Hindi)  Alayam atau Kovil (Bahasa Tamil)  Devasthana atau Gudi (Kannada)  Gudi, Devalayam atau Kovela (Bahasa Telugu)  Puja Pandai (Bahasa Bengali)  Kshetram atau Ambalam (Malayayam)  Candi (Jawa, merupakan bangunan kuno) Tempat suci menurut Hindu mempunyai 2 (dua) pengertian yaitu tempat suci karena kondisi alam (sendirinya) dan tempat suci karena disucikan atau dibangun. Tempat suci karena sendirinya adalah puncak gunung, sumber mata air. Sedangkan tempat suci yang dibangun adalah Pura. Etimologi Kata ‘Pura’ berasal dari akhiran Bahasa Sansekerta (-pur, -puri, -pura, -puram, -pore) yang artinya kota, kota berbenteng, kota dengan menara atau istana. Dalam perkembangannya di Pulau Bali, istilah ‘Pura’ menjadi khusus untuk tempat ibadah, sedangkan kata ‘puri’ menjadi tempat tinggal bagi para raja dan bangsawan. ‘Pura’ yang berarti keraton atau istana raja, kata ini banyak dijumpai di Bali pada saat pemerintahan Dalem Kresna Kepakisan, seperti Linggarsapura di Samprangan, Swecapura di Gelgel, Semarapura di Klungkung, Bandanapura (Badung), Kawyapura (Mengwi). ‘Pura’ sebagai tempat pemujaan dimulai pada jaman sebelum Dalem Kepakisan, Rsi Markandeya mendirikan Pura Besakih. Pada abad XI Empu Kuturan mempopulerkan Pura dengan Pura Kahyangan Tiga (Pura Desa, Puseh dan Dalem) dan tempat memuja Sang Hyang Widhi yang disebut Meru. Pada jaman Dang Hyang Dwi jendra, tempat memuja Sang Hyang Widhi disebut Padmasana.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar